Contoh makalah olahraga.. silahkan klik link berikut ini :
contoh makalah olahragaJadilah Konsumen Cerdas Yang Paham Perlindungan Konsumen
Menjadi konsumen cerdas harus mengetahui barang yang akan dibeli, cara paling gampang untuk pembelian barang seperti barang-barang elektronik adalah dengan mengecek apakah sudah ada tanda kode produksi dari pemerintah, atau ada kode SNI, dan untuk sayur mayur misalnya yang dijual disupermarket harus mempunyai label dan tanggal kadaluarsa yang jelas dan memastikan bahwa produk tersebut sesuai dengan standar mutu K3L di wadah pembungkusnya. Dan jangan pernah membeli barang black market, atau barang pasar gelap alias barang selundupan. Barang selundupan adalah barang yang tidak melalui uji pemerintahan, tidak membayar pajak kepada negara indonesia dan itu akan sangat merugikan negara indonesia.
Ada sedikit cuplikan berita dari hasil penelitian pemerintah tentang temuan produk-produk tidak layak jual dan produk yang sudah layak jual yang beredar di indonesia :“pada pengawasan Tahap VI yang dilakukan selama bulan November – Desember 2012 lalu telah ditemukan 100 produk yang diduga tidak sesuai ketentuan yang berlaku. Dari 100 produk tersebut sebanyak 8 produk di antaranya diduga melanggar persyaratan terkait Standar Nasional Indonesia (SNI), 29 produk diduga melanggar ketentuan Manual dan Kartu Garansi (MKG), 62 produk diduga melanggar ketentuan label dalam Bahasa Indonesia, serta 1 produk yang tidak memenuhi ketentuan produk yang diawasi distribusinya.Sementara hasil pengawasan yang dilakukan oleh Kemendag secara keseluruhan selama kurun waktu tahun 2012 telah ditemukan 621 produk yang diduga tidak memenuhi ketentuan. Jumlah temuan ini meningkat sebesar 28 produk dibandingkan tahun 2011. Dari temuan tersebut 61% merupakan produk impor dan 39% merupakan produksi dalam negeri.Berdasarkan jenis pelanggarannya sebesar 34% produk diduga melanggar persyaratan SNI, 22% diduga melanggar MKG, 43% diduga melanggar ketentuan label dalam Bahasa Indonesia, serta 1% diduga tidak memenuhi ketentuan produk yang diawasi distribusinya.Sedangkan berdasarkan kelompok produk yang diduga tidak memenuhi ketentuan, sebanyak 39% merupakan produk elektronika dan alat listrik, 20% produk alat rumah tangga, 13% produk suku cadang kendaraan, serta sisanya adalah produk bahan bangunan, produk makanan minuman dan Tekstil dan Produk Tekstil (TPT).” Dari data di atas terlihat masih banyak produk tidak layak jual yang beredar di indonesia, untuk itulah pemerintah menekankan kepada masyarakat untuk hati-hati dalam memilih produk untuk membantu pemerintah mewujudkan negara indonesia yang maju dan sejahtera dengan menjadi konsumen cerdas. Karena konsumen cerdas paham akan perlindungan konsumen. mari kita menjadi konsumen yang cerdas supaya kita paham perlindungan konsumen. supaya negara indonesia maju dan jaya. :DD |